DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Penundaan dilakukan di berbagai bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia, dengan jumlah tertinggi tercatat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang jemaah calon haji yang tergabung dalam kloter 5, tertunda keberangkatannya karena sakit.